Membangun Kolaborasi Manajemen-Serikat Pekerja secara Produktif
NyataBerbuat, SurabayaNews
Surabaya 7 Maret 2020 KontraS, pendampingan dan Advokasi terdampak penutupan cabang BSI dan PHK sepihak.
Manajemen mesti memberi respek terhadap keberadaan dan fungsi serikat pekerja sebagai representasi dari para karyawan.
Sebaliknya, serikat pekerja juga harus memberi respek kepada manajemen untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan dan mengarahkan aktivitas karyawannya.
Kedua belah pihak mesti saling menerima dan mengakui perspektif hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan norma sosial yang berlaku serta dibakukan di dalam perjanjian kerja bersama ataupun peraturan perusahaan.
Lebih dari itu, manajemen juga harus memberi respek terhadap hak asasi semua karyawan untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja, bahkan dalam upaya industrial action yang cukup keras seperti hak untuk mogok tanpa adanya rasa takut terintimidasi, tekanan, paksaan, dan pengaruh lainnya dari pihak manajemen.
Demikian pula, serikat pekerja juga berkewajiban untuk memperlakukan semua karyawan dengan baik dan dalam prinsip in good faith, termasuk bilamana karyawan menolak bergabung dengan serikat pekerja sekalipun serta memperlakukan dan bersikap terhadap manajemen dengan patut dan rasa hormat sesuai norma sosial.
Pihak manajemen dan serikat pekerja juga semestinya seiring sejalan untuk selalu sepakat dengan kesepakatan bersama dalam bentuk PKB yang dibangun secara sinergis dan mutualis. Visi utama yang akan dibangun dari kondisi ini adalah terbentuknya relasi mutualis yang saling menguntungkan antara pihak manajemen dengan pihak karyawan, terbentuknya kondisi dasar syarat kerja yang berkualitas dan nyaman (jam kerja, upah kerja, dan lingkungan kerja) bagi para karyawan serta adanya mekanisme bipartit yang efektif, responsif, dan proaktif di dalam mengatasi berbagai munculnya konflik industrial.
Salah satu prinsip mendasar dalam tata aturan ketenagakerjaan secara universal adalah mendorong kedua belah pihak untuk mampu menyatukan dan menyelesaikan berbagai perbedaan dan konflik industrialnya dalam perspektif kolaboratif. Untuk itu, perlu dibangun dan dipupuk relasi yang baik dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap HAM.
Semaksimal mungkin, konflik yang muncul harus dapat diselesaikan di antara karyawan dengan atasannya. Perlu dibangun lingkungan industrial yang responsif di mana setiap permasalahan yang muncul, khususnya masalah industrial, harus segera diatasi dan menjadi concern semua pihak.
Upaya-upaya yang melibatkan pihak ketiga, baik yang jalur non-litigasi maupun litigasi, seyogyanya dihindari dan dicegah. Prinsipnya, pihak-pihak internal perusahaanlah yang paling tahu persoalan internal perusahaan.
Pihak manajemen harus memberikan standar pengupahan yang kompetitif dan adil, tunjangan yang tepat dan memadai, serta lingkungan kerja yang berkualitas dan nyaman sesuai dengan kondisi perusahaan dan kesetaraan dengan perusahaan lain yang sejenis. Pihak manajemen perlu berbagi informasi yang secukupnya menyangkut hal strategis yang akan dibangun oleh perusahan kepada pihak serikat pekerja.
Pihak manajemen juga perlu mendengar aspirasi dari serikat pekerja, khususnya yang terkait dengan aspek kebijakan dan efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Terlebih, ketika muncul isu-isu rencana operasional atau finansial perusahaan tersebut akan berdampak negatif terhadap para karyawan.
Keduabelah pihak juga harus bekerja sama secara efektif dengan sistem komunikasi yang terbuka dan efektif. Mereka tidak lagi hanya bertemu bila ada persoalan. Mereka perlu membangun strategi kolaboratif dalam rangka pencapaian tujuan mutual bersama dan juga akan meningkatkan orientasi pelayanan terhadap pelanggan serta mengondisikan adanya lingkungan kerja yang nyaman bagi para karyawan. Relasi serikat pekerja dan manajemen yang kolaboratif mesti dibangun dalam fondasi kepentingan mutualis bersama secara jujur, adil, dan saling percaya.
Kolaborasi manajemen-serikat pekerja akan menjadi media efektif untuk membangun dan menerapkan perbaikan-perbaikan di tempat kerja dan sekaligus membangun relasi yang baik dengan berbagai stakeholders lainnya, seperti pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat. Perlu mekanisme pembelajaran bersama antara unsur serikat pekerja dan mitra manajemen guna mengeksplorasi berbagai potensi manfaat dari kolaborasi manajemen-serikat pekerja dan membekali mereka dengan berbagai kajian dan proses untuk menerapkan kolaborasi ini di lingkungan kerjanya.
Salam solidaritas, Jika hatimu bergetar melihat ketidakadilan maka kau adalah saudaraku.